Sebut Mafia Tanah Terorganisasi, Polda Metro Jaya: Mudah-mudahan Bisa Kita Tuntaskan

JAKARTA, - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan bahwa mafia tanah merupakan kejahatan yang terorganisasi. Fadil menyebut ada kolaborasi antara oknum pejabat BPN dengan penjahat.

"Namanya organize crime, tentu ada oknum dan juga ada penjahat. Kolaborasi antara oknum dan penjahat ini mudah-mudahan bisa kita tuntaskan," tutur Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Senin (18/7).

Fadil mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan jajaran BPN untuk memberantas kejahatan terorganisir.

"Bahkan ada mantan pejabat BPN yang juga akunnya dipalsukan. Kami bersama jajaran BPN tentu bertekad untuk memberantas kejahatan terorganisir ini, sinergi dan semangat kami bersama tim-tim di Polda Metro, khususnya di Jakarta akan kami terus untuk melakukan penegakan hukum," katanya.

Fadil mengatakan bahwa Presiden Joko Widodoa mengeluarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tujuan program tersebut untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah.

"Bapak presiden mengeluarkan program PTSL, ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat dan memiliki banyak manfaat seperti mendorong inklusi keuangan, menjadikan tanah sebagai aset yang bankable, mempermudah akses permodalan dan sebagainya," jelas Fadil.



sumber: www.jitunews.com